Rapat Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Oleh: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Pukul 09:00 WIB
6 April 2026
Ruang Rapat Sekretaris Daerah.