Whistleblowing System (WBS) adalah sistem penanganan aduan yang digunakan untuk menampung, mengelola, dan menindaklanjuti serta membuat laporan atas informasi yang dibuat oleh whistleblower mengenai tindak penyimpangan yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Bantul.
Ruang Lingkup Pengaduan :
- Penyalahgunaan wewenang
- Hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat
- Korupsi, kolusi dan nepotisme
- Pelanggaran disiplin pegawai
Saluran Pengaduan WBS :
Website WBS : https://wbs.bantulkab.go.id/
Email : inspektorat@bantulkab.go.id
Surat ke alamat Kantor Inspektortat
Telepon : (0274) 367325
Untuk informasi selengkapnya yuk simak video berikut :
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Perbup-Bantul-Nomor-123-Tahun-2020.pdf | 15 Oktober 2024 09:33 |