Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan mendukung Visi Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:

  1. Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.
  2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
  3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.

Visi ini menjadi landasan seluruh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bantul, dan juga merupakan target capaian yang menjadi keinginan dan cita-cita serta impian yang akan diwujudkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam 5 (lima) tahun kedepan. Sebagai upaya mewujudkan Visi tersebut, ditetapkan 5 (lima) Misi, yaitu :

  1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan menghadirkan pelayanan publik prima.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kualitas pelayanan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi .

  1. Pengembangan sumberdaya manusia unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.

Misi ini dimaksudkan untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang cakap, mampu bersaing dan berkarakter budaya Yogyakarta.

  1. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.

Misi ini dimaksudkan mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pemanfaatan pendayagunaan potensi lokal yang didukung oleh penerapan teknologi dan kemudahan investasi.

  1. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemenuhan infrastruktur publik dengan mempertimbangkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana.

  1. Penanggulangan masalah kesejahteraan sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan, lansia dan difabel.

Misi ini mewujudkan kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta perlindungan anak dan perempuan.

Dalam mendukung mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bantul terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul tersebut adalah mendukung misi 3 (tiga), yaitu :

Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.

Sasaran

Indikator Sasaran

Target

2022

2023

2024

2025

2026

Meningkatnya Jumlah Desa MandiriJumlah Desa Maju menjadi Desa Mandiri

33

43

53

63

73