Persyaratan Permohonan Pengajuan Surat Keterangan Belum Pernah/ Pernah Menjabat sebagai Lurah :

  1. Fotokopi KTP Elektronik
  2. Fotokopi KK
  3. Ijazah Terakhir
  4. Surat Permohonan Pengajuan Surat Keterangan Belum Pernah/ Pernah Menjabat sebagai Lurah (dapat diunduh dibawah ini)

Berkas permohonan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan pada jam kerja.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Contoh-Form-Pengajuan-SUKET-Menjabat.pdf 18 Agustus 2026 09:36
Menampilkan 1-10 berkas
Halaman 1