21 Kalurahan Mengadakan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 Kabupaten Bantul

Bantul (Ahad,25-9-2022) - Hari ini puncak dari pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2022 Kabupaten Bantul yang dilaksanakan di 21 Kalurahan. Ada yang berbeda dari Pemilur tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul mencoba pelaksanaan Pemilur tahun ini menggunakan aplikasi untuk mempercepat penghitungan suara dan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pemilihan. SIPIL AMPUH nama yang digunakan untuk aplikasi pemilihan lurah ini dengan kepanjangan aplikaSI PIlihan Lurah yang AManah, Profesional dan TanggUH. 
SIPIL AMPUH hampir digunakan diseluruh TPS yang digunakan untuk pencoblosan di 21 Kalurahan, namun ada beberapa TPS yg tidak menggunakan dikarenakan beberapa kendala teknis dalam penerapan SIPIL AMPUH. Namun demikian tidak mengurangi semarak dan makna dari Pemilihan Lurah Serantak Tahun 2022 ini yang amanah, profesional dan tangguh. 
Pada pemilur tahun ini jumlah data pemilih tetap sebanyak 204.104 yang tersebar di 564 TPS.