PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
IKRAR NETRALITAS
PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar :
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN Dinas Pemberdayan Masyrakat dan Kalurahan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Bantul, 12 September 2023
Dra. Sri Nuryanti, M.Si.
NIP. 196707101993032008
Di bawah ini Video lengkapnya :