Pengumuman Rekrutmen Duta Digital Fase III

Sehubungan   dengan   ditetapkannya   Lokus   Desa   Cerdas   Fase   III  melalui   Surat Keputusan   Kepala   Badan   Pengembangan   dan   Informasi   Desa,   Daerah   Tertinggal,   dan Transmigrasi,   Nomor   66   Tahun   2023,   maka   akan   diselenggarakan   Rekrutmen   Duta   Digital Fase III di 76 Kabupaten. Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

 

Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4 � 6 desa lokasi program Desa Cerdas, Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas. Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa. (sumber : http://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/)

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Rizki Candra Irawan (0858-8223-9758).

 

Adapun rekrutmen Duta Digital  dilakukan untuk menyeleksi  calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi  lokus desa cerdas sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan sebagaimana terlampir.

 

Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh pada Link dibawah ini.