Sehubungan dengan ditetapkannya Lokus Desa Cerdas Fase III melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 66 Tahun 2023, maka akan diselenggarakan Rekrutmen Duta Digital Fase III di 76 Kabupaten. Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4 � 6 desa lokasi program Desa Cerdas, Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas. Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa. (sumber : http://rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id/)
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Rizki Candra Irawan (0858-8223-9758).
Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan sebagaimana terlampir.
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh pada Link dibawah ini.
- Pengumuman Pemberitahuan Rekrutmen Duta Digital Fase III
- Pendaftar secara online melalui link https://bit.ly/RekrutmenDDFase3
- Berkas-berkas yang dibutuhkan dapat dilihat di bit.ly/BerkasDDFase3