BANTUL, 07 Mei 2026 - Pemerintah Kabupaten Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kalurahan se-Kabupaten Bantul, yang terdiri dari lurah, perangkat kalurahan, serta pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sumberagung Jetis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur kalurahan dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bapak Wijiyana, SIP selaku Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek krusial dalam mendukung pembangunan kalurahan yang tepat sasaran dan berkualitas.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi regulasi terbaru terkait pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan, tata cara perencanaan pengadaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi pendukung pengadaan serta mitigasi risiko dalam proses pengadaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan di kalurahan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ibu Arifah Wulansari, M.Ling selaku Narasumber dalam kegiatan ini berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga diharapkan mampu memberikan wawasan yang komprehensif serta solusi atas berbagai permasalahan yang kerap dihadapi oleh kalurahan di lapangan.

Sebagai penutup, kegiatan Bimtek ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik (good governance) serta mendukung percepatan pembangunan berbasis desa yang berkelanjutan.
