BANTUL- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul berhasil merampungkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serentak terhadap Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa di seluruh kalurahan. Kegiatan yang dilaksanakan secara maraton ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan implementasi kebijakan nasional, khususnya kewajiban alokasi minimal 20% dari Dana Desa dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.




Dalam pelaksanaannya, Dinas PMK Kabupaten Bantul menerjunkan tim gabungan yang terdiri atas personil dari Dinas PMK, TAPM Kab. Bantul, dan pendamping desa/pendamping lokal desa untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Fokus pengawasan tidak hanya pada hasil fisik kegiatan, tetapi juga mencakup aspek legalitas, pemanfaatan aset, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran. Kepala Dinas PMK Kabupaten Bantul, Ibu Afif Umahatun S.H., menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan.


Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pengelolaan program telah berjalan cukup baik, terutama dalam tiga aspek utama, yakni penyertaan modal, pemanfaatan aset, dan pemberdayaan masyarakat. BUMKal berperan sebagai pengelola investasi dan operasional program, termasuk dalam mengoptimalkan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) serta melibatkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam kegiatan padat karya pangan.


Dari sisi capaian, DPMK memberikan apresiasi atas progres positif yang ditunjukkan oleh kalurahan. Lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif kini mulai dikembangkan menjadi kawasan pertanian terpadu, peternakan komunal, hingga budidaya perikanan. Selain itu, proses penyaluran anggaran tahap awal juga dinilai tertib dan telah sesuai dengan perencanaan dalam APBKal masing-masing kalurahan.


Meski demikian, hasil monev juga mengungkap sejumlah tantangan yang perlu segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah perbedaan kapasitas manajerial antar BUMKal, potensi fluktuasi harga hasil panen, serta belum meratanya tata kelola keuangan. DPMK menilai, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sektor hilir, agar program ketahanan pangan tidak berhenti sebagai kegiatan jangka pendek, melainkan mampu berkembang menjadi sistem ekonomi desa yang berkelanjutan.
