SIPILAMPUH Salah Satu Penyukses PILUR Tahun 2022 Kabupaten Bantul

Dinas PMK Kabupaten Bantul telah melakukan gebrakan baru terkait dengan pemilihan lurah serentak di Kabupaten Bantul Tahun 2022 ini, salah satunya dengan membuat aplikasi Sipilampuh. Aplikasi Sipilampuh adalah Sistem Pemilihan Lurah Amanah dan Ampuh yang akan digunakan untuk pemilihan lurah serentak di 21 kalurahan yang berada di Kabupaten Bantul. Aplikasi ini dibuat bertujuan untuk mencegah calon pemilih melakukan kecurangan, yaitu bisa melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS lain. Aplikasi Sipilampuh ini juga dapat mengetahui calon lurah yang  memiliki jumlah suara terbanyak di kalurahannya masing-masing, dari jumlah suara terbanyak sampai dengan jumlah suara paling sedikit tanpa harus menunggu rekapan manual dari masing-masing TPS (quick count). Dinas PMK Kabupaten Bantul sebagai Super Adminnya, sedangkan Usernya dibagi menjadi 2 yaitu user kalurahan dan user TPS. Tugas user Kalurahan yaitu Mengisi data kandidat Lurah, Membuatkan User TPS dan Memantau rekapan dari TPS. Sedangkan user TPS bertugas Mengeklik data pemilih yang hadir, Menambah DPI (Data Pemilih Istimewa) dan Menghitung pemungutan suara.

Dibawah ini tampilan Aplikasi SIPILAMPUH

 

Tampilan Dashboard

 

Tampilan Pelapolan Hasil Quick Count