BANTUL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul sukses menyelenggarakan Talk Show interaktif bertajuk NGOBRAL (Ngobrol Bareng Kalurahan) di kawasan Sekar Mataram Sekarpethak RT 01, Gedongan, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini menjadi momentum krusial untuk merombak sistem administrasi desa yang lambat dan serba fisik menjadi serba cepat berbasis teknologi daring. Diskusi strategis ini menghadirkan tiga pilar penting kebijakan sebagai narasumber, yaitu SURADAL selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantul, AFIF UMAHATUN SH selaku Kepala Dinas PMK Kabupaten Bantul, dan MASDUKI RAHMAD, S.IP selaku Lurah Guwosari, yang berkomitmen penuh menyatukan langkah demi kemudahan hidup warga.


Dalam pembahasan yang berlangsung dinamis, tiga instansi ini menyepakati percepatan peralihan pelayanan dari sistem manual ke ekosistem digital yang aman dan praktis, sehingga warga kelak bisa mengurus berbagai surat keterangan kependudukan atau izin usaha cukup melalui gawai pribadi. Pihak legislatif memastikan dukungan penuh dari sisi regulasi dan penganggaran anggaran, sementara Dinas PMK berfokus pada integrasi data dan pemanfaatan platform e-Kinerja untuk menjaga mutu serta produktivitas pamong. Lurah Guwosari menekankan bahwa digitalisasi ini tidak akan menjauhkan aparat dengan warga, melainkan murni mengeliminasi prosedur yang berbelit agar pelayanan administratif bisa selesai dalam hitungan menit tanpa membuang waktu.

Menutup diskusi, acara ini juga merumuskan solusi konkret untuk menjawab tantangan kesiapan infrastruktur jaringan dan literasi teknologi, khususnya bagi kelompok lansia agar tidak ada warga yang tertinggal dalam masa transisi. Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Pemerintah Kalurahan berkomitmen meluncurkan pos digital inklusif serta menyiapkan agen literasi di tingkat dusun sebagai pusat pendampingan warga yang masih gagap teknologi. Melalui sinergi nyata yang terekam dalam helatan NGOBRAL ini, gerakan Kalurahan Go Digital resmi berjalan sebagai langkah konkret mewujudkan tatakelola pemerintahan di Bantul yang bersih, ringkas, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat.
