Bupati Bantul Berikan Arahan Strategis terkait Penataan Kelembagaan Bumkalma Kabupaten Bantul Tahun 2026

BANTUL — Usaha memakmurkan warga di tingkat kalurahan terus menjadi perhatian Pemkab Bantul. Langkah ini ditegaskan kembali melalui pengarahan strategis terkait Penataan Kelembagaan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul ini menjadi ruang perjumpaan dan penguatan bersama bagi para pengelola Bumkalma, pemerintah kapanewon, serta jajaran terkait di wilayah Bantul.

Melalui agenda ini, Bupati Bantul mengajak seluruh pengurus Bumkalma untuk terus membenahi tata kelola usaha dengan semangat gotong royong dan profesionalisme. Penataan lembaga di tahun 2026 ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ikhtiar agar keberadaan Bumkalma benar-benar terasa manfaatnya bagi perekonomian warga desa. Pemkab Bantul juga menegaskan komitmennya untuk terus berjalan berdampingan dengan para pengurus di lapangan. Pendampingan berkelanjutan akan terus dilakukan, baik dalam pengembangan kapasitas pengelola maupun penguatan usaha, agar Bumkalma makin mandiri dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi. Harapannya, melalui kelembagaan yang makin sehat dan solid, Bumkalma dapat menjadi wadah bersama yang menggerakkan potensi lokal sekaligus membawa kebaikan bagi kesejahteraan masyarakat Bantul secara luas.