Dorong Digitalisasi Usaha Desa DPMK Bantul Gandeng Fastpay Fasilitasi BUMKal dan BUMKalMa

BANTUL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul terus berupaya memperkuat ekosistem ekonomi digital di tingkat kalurahan. Guna memperluas unit usaha serta meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan BUMKal Bersama (BUMKalMa), DPMK Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi kemitraan transaksi digital bersama platform Fastpay di Aula DPMK Kabupaten Bantul, Selasa (22/9/2026). Acara yang dihadiri oleh pengurus BUMKal dan BUMKalMa se-Kabupaten Bantul tersebut dibuka secara resmi oleh Subkoordinator / Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda DPMK Kabupaten Bantul, Utami Tri Wahyu Astuti, S.IP. Dalam arahannya, Utami menekankan pentingnya diversifikasi unit usaha BUMKal dan BUMKalMa—baik yang bergerak di sektor riil seperti penyewaan kios dan peternakan, maupun sektor keuangan seperti dana bergulir dan ketahanan pangan—agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan transaksi digital masyarakat.

Pada sesi pemaparan materi, perwakilan dari Fastpay, Saiful, mengenalkan berbagai potensi layanan keagenan transaksi finansial terpadu yang telah tersertifikasi Bappebti/pihak berwenang di bawah lisensi PT Bimasakti Alterra. Melalui aplikasi mobile maupun perangkat EDC, Fastpay menawarkan integrasi pembayaran tagihan bulanan (PLN, PDAM, BPJS), pembelian pulsa dan data, transfer/tarik tunai antarbank, hingga ekspedisi pengiriman barang dengan margin komisi mencapai 10 hingga 20 persen bagi unit usaha kalurahan. Integrasi Fastpay dinilai menjadi nilai tambah yang strategis karena dapat digabungkan langsung dengan unit bisnis yang telah berjalan, seperti pertokoan desa atau loket pelayanan warga, guna mendongkrak tingkat kunjungan dan pendapatan BUMKal. Selain kemudahan pengoperasian dan sistem top-up deposit yang fleksibel, aspek keamanan transaksi menjadi keunggulan utama melalui skema verifikasi tiga lapis (ID Account, PIN, dan SMS OTP).

Melalui agenda sosialisasi dan pendampingan pendaftaran kemitraan ini, DPMK Kabupaten Bantul berharap skema digitalisasi ini dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat kemandirian finansial BUMKal/BUMKalMa, serta memudahkan akses transaksi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat kalurahan di Kabupaten Bantul.