BANTUL – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mengelola program pemberdayaan dan perlindungan bagi para lanjut usia (lansia) hingga tingkat desa (kalurahan) kembali menjadi contoh bagi daerah lain. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul menerima kunjungan kerja dan konsultasi dari Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kota Banjarbaru di Aula DPMK Lantai 2, Senin (28/9/2026).

Rombongan tamu dari Kota Banjarbaru yang dipimpin oleh Ketua Pansus VI, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, serta Wakil Ketua Pansus VI, H. Munaji, S.Sos., M.M., disambut langsung oleh Sekretaris DPMK Kabupaten Bantul, Supardi, S.Pd., M.M., bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Suradi, S.E., M.Acc. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari cara Kabupaten Bantul menyusun aturan dan program pendampingan lansia, sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lansia di Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan tersebut, DPMK Kabupaten Bantul menjelaskan berbagai langkah nyata yang telah berjalan, seperti pembentukan kelompok kegiatan lansia di desa, pelayanan kesehatan melalui Posyandu Lansia, hingga dukungan dana dari pemerintah daerah. Kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab mengenai cara pemenuhan hak-hak lansia dan menjaga agar para warga senior tetap sehat serta aktif.


Melalui kegiatan ini, pengalaman dari Kabupaten Bantul diharapkan dapat membantu DPRD Kota Banjarbaru dalam membuat aturan hukum yang kuat, sehingga pelayanan dan kesejahteraan para lansia di Kota Banjarbaru dapat terwujud dengan lebih baik.
