BANTUL — Pada tanggal 20 Agustus 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Konfirmasi Penyusunan dan Pengisian Rencana Aksi Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan penyusunan Rencana Aksi RPMKal Tahun 2027 dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Kegiatan menghadirkan Aan Aprilianto, S.Psi. dari DPMKKPS DIY sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya pengisian rencana aksi oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, serta memastikan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung penguatan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Rencana Aksi RPMKal Tahun 2027 dapat terlaksana secara lebih terkoordinasi, terukur, dan menjadi dasar dalam pelaksanaan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan di Kabupaten Bantul.

