KPK RI Pantau Langsung Pelaksanaan Indikator Desa AntiKorupsi Di Kalurahan Panggungharjo

BANTUL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas PMK) Kabupaten Bantul mendampingi agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rutin Dua Tahunan Desa Anti Korupsi yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Panggungharjo pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, serta Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan kalurahan.

Dalam monev tersebut, fokus evaluasi menyasar lima indikator utama, yaitu penguatan pengawasan, penataan tata laksana administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal. Dinas PMK Kabupaten Bantul menekankan bahwa keberlanjutan Desa Anti Korupsi membutuhkan konsistensi kerja para pamong, keterbukaan informasi publik, dan keaktifan warga dalam mengawal pembangunan desa.

Dinas PMK Kabupaten Bantul mengapresiasi sinergi antara KPK RI, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Kalurahan Panggungharjo yang terus konsisten merawat nilai-nilai kejujuran. Melalui evaluasi berkala ini, Kalurahan Panggungharjo diharapkan dapat terus menjadi inspirasi dan percontohan bagi kalurahan lain di Kabupaten Bantul dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.