LAUNCHING BUM KALURAHAN BERSAMA KABUPATEN BANTUL

(Bantul, 25 November 2022) Launching Transformasi Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) dilaksanakan pada Jum’at (25/11/2022) di Kalurahan Bangunharjo. Sebanyak 16 (enam belas) Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) di diresmikan oleh Bupati Bantul, Bapak Abdul Halim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Dra. Sri Nuryanti, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Transformasi/ Pembentukan DBM Eks PNPM Mpd menjadi BUMKAL Bersama merupakan amanah dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Berdasarkan ketentuan tersebut bahwa setiap Pemerintah Daerah wajib melaksanakan perintah tersebut dan diberi batas waktu pelaksanaan sampai dengan Bulan Februari tahun 2023. 

75 Kalurahan di Kabupaten Bantul sudah melaksanakan Musyawarah Kalurahan dan sejumlah 16 dari 17 Kapanewon sudah melaksanakan Musyawarah Antar Kalurahan. Hal ini merupakan kerja keras dari semua pihak baik dari tingkat Kalurahan, tokoh masyarakat di tingkat Kalurahan, tingkat Kapanewon, UPK, Pendamping Desa dan dari Dinas PMK sehingga semua Musyawarah Kalurahan dan Musyawarah Antar Kalurahan dapat terselenggara.

Bupati Bantul, Bapak Abdul Halim menyampaikan dalam sambutannya bahwa transformasi kelembagaan ini akan menguatkan posisi eksistensi kegiatan eks PNPM Mandiri yang selama ini menjadi kontroversi.

Melalui Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri, Desa akhirnya menemukan institusi baru yang menjadi pengelola baru bagi eks PNPM Mandiri pedesaan, dengan harapan disamping secara hukum, secara kelembagaan kuat posisinya juga diharapkan terjadi transformasi bisnis yang ada didalamnya tidak hanya simpan pinjam saja tetapi BUMKALMA ini terbuka untuk melakukan kerjasama bisnis antar Kalurahan.