Menanggapi Studi Komparatif DPRD Kabupaten Banyumas terkait Regulasi dan Pelaksanaan Badan Permusyawaratan

BANTUL – Upaya penguatan fungsi dan regulasi kelembagaan tingkat desa terus diperkuat melalui kerja sama dan pertukaran pengalaman antardaerah. Jajaran pimpinan serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyumas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyumas menggelar kunjungan kerja dan studi komparatif ke Kabupaten Bantul. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo, Wakil Ketua DPRD Banyumas Muhammad Erlangga Adi Nugraha, Ketua Pansus Wawan Yuwandha, S.P., serta Kepala DPMD Banyumas Drs. Hirawan Danan Putra, M.Si. tersebut diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul Afif Umahatun, S.H., didampingi Sekretaris Dinas PMK Bantul Supardi, S.Pd., M.M., di Aula DPMK Bantul.

Dalam sambutannya Kepala DPMK Bantul Afif Umahatun, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan DPRD dan DPMD Kabupaten Banyumas yang memilih Bantul sebagai rujukan studi komparatif. Beliau menjelaskan bahwa di Kabupaten Bantul, penyesuaian Keistimewaan DIY mengubah nomenklatur BPD menjadi Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Penguatan regulasi Bamuskal di Bantul terus didorong agar tercipta sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan, tanpa mengabaikan independensi fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Melengkapi pemaparan tersebut, Sekretaris Dinas PMK Bantul Supardi, S.Pd., M.M., membagikan praktik terbaik (best practices) terkait tata kelola dan penguatan kapasitas Bamuskal. Sesi ini berlanjut pada diskusi interaktif bersama pimpinan Pansus dan Kepala DPMD Banyumas mengenai formulasi regulasi yang ideal. Fokus pembahasan mencakup penyesuaian regulasi BPD di Banyumas, mekanisme pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Kalurahan (APBDes/APBKal), pola penjaringan aspirasi yang inklusif, hingga jaminan alokasi operasional serta pelatihan teknis secara berkelanjutan.

Kunjungan studi komparatif yang berlangsung khidmat dan produktif ini diakhiri dengan pertukaran cenderamata serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antardaerah. DPMK Kabupaten Bantul berharap substansi dan hasil berbagi pengalaman ini dapat memberikan kontribusi positif serta masukan konstruktif bagi Pansus DPRD Kabupaten Banyumas dalam merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banyumas.