Senin, 28 Oktober 2024 bertempat di Gedung Pertemuan PEMDA II Manding, dalam rangka pelaksanaan program bantuan keuangan tahun anggaran 2024, Dinas PMK Kabupaten Bantul akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan P2MK dan BKK TA 2024 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan PEMDA II Manding.
Dalam pertemuan ini Masing-masing kalurahan agar membawa data realisasi bantuan keuangan BKK/P2MK TA 2024 Per 30 September 2024 (sebagaimana form terlampir pada undangan).
Dalam kesempatan ini Dinas PMK Kabupaten Bantul mengundang Kapanewon dan Kalurahan untuk melakukan sinkronisasi data antara laporan dengan proposal dan data yang ada di Dinas PMK Kabupaten Bantul terkait pengajuan bantuan keuangan BKK/P2MK TA 2024.
Sasaran kegiatan yang dapat dibiayai dengan BKK/P2MK adalah pembangunan yang menjadi kewenangan Kalurahan, terdiri atas :
- balai pertemuan warga dan sejenisnya;
- obyek wisata Kalurahan;
- kawasan perekonomian yang dikelola Kalurahan;
- jalan Kalurahan atau jalan lingkungan;
- lampu penerangan jalan Kampung di jalan Kalurahan dan/atau jalan lingkungan;
- jembatan;
- talud;
- drainase;
- gorong-gorong;
- sarana prasarana air bersih;
- sarana dan prasarana olah raga;
- lapangan, taman umum, atau Ruang Terbuka Hijau;
- tempat pembuangan sampah sementara (TPS);
- jalan usaha tani;
- irigasi tersier;
- fasilitas Posyandu/Pos Kesehatan;
- pasar Kalurahan; dan/atau
Pendidikan Anak Usia Dini formal dan non formal yang dikelola Pemerintah Kalurahan (Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Satuan PAUD Sejenis, dan Taman Penitipan Anak).

Besaran BKK untuk setiap kegiatan Kelompok Sasaran:
- Paling banyak Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk kegiatan lampu penerangan jalan Kampung di jalan Kalurahan dan/atau jalan lingkungan; dan
Paling sedikit Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk kegiatan fisik selain lampu penerangan jalan.

