Tahun 2024 ini merupakan tahun pertama bagi Kalurahan untuk mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Kalurahan. Kabupaten Bantul mengikutkan 15 Kalurahan untuk menjadi Badan Publik yang mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Kalurahan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pendampingan Evaluasi Keterbukaan Informasi Kalurahan yang diselenggarakan pada tanggal 22 Agustus di Hotel Lynn Yogyakarta dengan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
15 Kalurahan yang mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi adalah Kalurahan Caturharjo, Triharjo, Triwidadi, Guwosari, Bangunjiwo, Panggungharjo, Mulyodadi, Panjangrejo, Trimulyo, Bantul, Pleret, Bawuran, Banguntapan, Karangtengah dan Srimulyo. Dipilih 15 Kalurahan tersebut berdasarkan hasil pengisian instrumen monitoring pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Kalurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bantul pada tanggal 19 Juli 2024. Dari hasil penilaian tersebut terdapat 15 Kalurahan yang masuk kategori Informatif.
Dokumentasi :



