Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan yang selanjutnya disingkat PPBMP merupakan program pembangunan yang diusulkan berdasarkan musyawarah masyarakat padukuhan, dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan bersama masyarakat padukuhan, yang dibiayai dengan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten kepada kalurahan, serta swadaya masyarakat.
Dalam rangka memastikan kegiatan PPBMP tepat sasaran dan tepat guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul melakukan desk entry data usulan kegiatan PPBMP Tahun Anggaran 2026, monitoring kegiatan PPBMP Tahun Anggaran 2025, dan evaluasi data realisasi PPBMP TA 2024 dengan mengundang seluruh perwakilan dari Kapanewon se-Kabupaten Bantul dan perwakilan dari Kalurahan se-Kabupaten Bantul.
Kegiatan desk ini dilaksanakan pada tangal 22 September 2025 sd 30 September 2025
Dokumentasi Foto :



