BANTUL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul merampungkan monitoring dan evaluasi (monev) serentak Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa di seluruh kalurahan. Agenda monev ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan alokasi minimal 20 persen Dana Desa berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, Dinas PMK menerjunkan tim gabungan bersama TAPM Kabupaten Bantul serta pendamping desa. Tim ini bergerak langsung ke lapangan untuk meninjau berbagai aspek penting seperti legalitas, pemanfaatan aset, hingga akuntabilitas anggaran. Kepala Dinas PMK Bantul, Ibu Afif Umahatun S.H., menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BUMKal menjadi kunci utama keberlanjutan program ini.


Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya progres positif pada tiga aspek utama, yaitu penyertaan modal, pemanfaatan aset Tanah Kas Desa (TKD), serta pemberdayaan masyarakat. Dinas PMK secara khusus mengapresiasi alih fungsi lahan tidak produktif yang kini berhasil diubah menjadi kawasan pertanian terpadu, peternakan komunal, dan budidaya perikanan.


Selain itu, penyaluran anggaran tahap awal dinilai tertib karena telah berjalan sesuai dengan perencanaan APBKal masing-masing wilayah. Dalam skema besar ini, BUMKal memegang peran krusial sebagai pengelola investasi dan operasional demi menjaga keberlangsungan ketahanan pangan secara langsung di lapangan.


Meski demikian, hasil monev tetap memetakan sejumlah tantangan yang harus segera ditindaklanjuti, seperti perbedaan kapasitas manajerial antar-BUMKal, potensi fluktuasi harga panen, serta tata kelola keuangan yang belum merata. Dinas PMK menilai temuan ini sebagai bahan evaluasi penting untuk memperkuat sektor hilir agar program ketahanan pangan mampu berkembang menjadi sistem ekonomi kalurahan yang berkelanjutan dan akuntabel.
