BANTUL- Penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) terus didorong agar berjalan lebih akuntabel dan transparan. Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul menggelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Bumkal selama dua hari, 26–27 Agustus 2026, di Rumah Makan Gendal Gendul, Patalan, Jetis.

Langkah ini diambil mengingat pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama keberlanjutan Bumkal. Tanpa adanya manajemen keuangan yang tertib, potensi ekonomi kalurahan dinilai tidak akan berjalan optimal untuk menyejahterakan masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Bantul, Ibu Afif Umahatun, S.H., dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bantul dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bantul. Pembekalan difokuskan untuk memantapkan pemahaman pengurus mengenai manajemen keuangan sekaligus memberikan edukasi terkait pencegahan risiko hukum.
