Renja DPMK

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah.

Renja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul Tahun 2022 masih menggunakan Renja yang disusun oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul, dikarenakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan masih menjadi bagian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul.

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Renja-DPMK-2022.pdf 5 Juli 2022 09:17
Renja-DPMK-Perubahan-2022.pdf 3 Februari 2023 08:49
Renja-2023-DPMK.pdf 3 Februari 2023 10:15